Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Proyek pengerjaan perbaikan drainase dan trotoar di Kecamatan Banjarsari, tepatnya di depan alun – alun Banjarsari Ciamis dikeluhkan warga. Hal tersebut lantaran limbah pengerukan nya dibiarkan begitu saja di samping jalan raya Banjarsari sampai menggunung.
Pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh rekanan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan ( DPUPRP ) Kabupaten Ciamis dianggap oleh warga telah mengganggu pengguna jalan.
Dari pantauan dilokasi, tampak limbah pengerukan dibiarkan menumpak begitu saja sampai menggunung, sehingga mengganggu pengguna jalan.
Rekanan DPUPRP itu sesuai yang terpampang di papan proyek dikerjakan oleh CV. Polos dengan anggaran sebesar 717.525.000 yang bersumber dari APBD Ciamis ( DAU ) tahun anggaran 2020.
Seperti halnya yang diungkapkan oleh pemilik Apotek Resik, Hartadina atau yang lebih dikenal dengan sebutan Koh Icang, kepada Wartawan. Rabu (16/9/2020).