Dia mengungkapkan, limbah pengerukan yang disimpan di bahu jalan dianggap telah mengganggu pengguna jalan. Sehingga berdampak terhadap laju perekonomian warga terganggu.
“Seharusnya limbahnya ini jangan disimpan terlebih dahulu hingga menumpuk, harusnya dibuang langsung oleh truk,” ungkapnya.
“Apabila hal itu dibiarkan begitu saja lanjutnya, tentunya akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat, seperti pemilik toko dan juga juru parkir,” imbuhnya.
Dia meminta, pengusaha yang melaksanakan proyek tersebut bisa mendengar keluhan masyarakat.
“Saya minta pelaksana proyek ini bisa segera membuang limbah pengerukan dariane ini supaya tidak mengganggu pengguna jalan,” pintanya.
Ketika Wartawan akan mencoba mengkonformasi hal tersebut dilokasi pengerjaan kepada rekanan DPUPRP Kabupaten Ciamis yaitu CV. Polos. Namun yang bersangkutan tidak ada dilokasi.***U2S/Red