Warga Desa Lumbungsari Menolak Keras Masuknya Lintah Darat Yang Mengisap Tatanan Ekonomi Warga

Lebih lanjut, Iros Cuhrodi mengatakan, bagi yang merasa keberatan dengan aturan yang dibuat, silahkan datang ke Desa untuk duduk bersama baik dari unsur pemerintah, alim ulama, dan pihak terkait.

Iros Cuhrodi Kepala Desa Lumbungsari. Minggu (14/03/21)***Foto Dokumen*** Goes/A.Yayat

“Dengan maraknya pinjaman dengan bunga tinggi, sangat merusak tatanan ekonomi dan tatanan sosial juga. Oleh karena itu, untuk menghilangkan ketergantungan nya masyarakat terhadap pinjaman yang berbunga tinggi. Di harapkan masyarakat untuk menggunakan pinjaman atau bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah, seperti pinjaman KUR, UPK, dan juga bantuan sosial lainnya.” Jelasnya.

Sementara itu, Iros Cuhrodi menambahkan, saya mengetahui legalitas formalnya koperasi simpan pinjam itu resmi, memiliki ijin dari intansi keuangan, namun kenyataan dilapangan cara mengaplikasikannya tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.

“Kenapa saya melarang?, Karena saya sudah mendalami, biar bagaimanapun ijin nya sangat bagus, tetapi fakta di lapangannya lain cerita, suku bunga yang begitu tinggi sehingga menggorok seperti lintah darat. Bukannya mensejahterakan masyarakat, tapi malah sebaliknya mencekik masyarakat.”

Maka dari itu, kedepannya akan di buat Rencana Peraturan Kepala Desa (RPKDes) yang akan di sosialisasikan kepada masyarakat. Dengan di buatkan aturan seperti ini, untuk menghindari dampak negatif yang menimpa masyarakat itu sendiri. Pungkasnya.***Goez/A. Yayat H

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *