Warga Desa Sukaresik Kec. Sidamulih
Pangandaran, analisaglobal.com – Ratusan masa dari warga masyarakat Desa Sukaresik berkumpul menuntut kepada Kepolisian Resort (Polres) Pangandaran untuk segera memproses dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintahan Desa Sukaresik yang diduga merugikan keuangan negara.
Berkumpulnya masa di Gedung Olah Raga (GOR) Sukaresik, Senin 03 Juni 2024, meminta kejelasan proses hukum kepada Polres Kabupaten Pangandaran terkait dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintahan Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih.
Dalam kesempatan orasinya Sahidin menuturkan berkumpulnya kami warga masyarakat Desa Sukaresik akan terus mengawal terkait dugaan korupsi dari Tahun Anggaran 2022 antara lain bantuan BLT, anggaran Ketahanan pangan dan Anggaran yang bersumber dari Dana Desa untuk kegiatan Pekerjaan Infrastruktur, yang jumlahnya sekitar Rp. 725 jutaan, tuturnya.
Tuntut Oknum Dugaan Koruspsi Perangkat Desa Segera Di Proses Hukum
Lebih lanjut Sahidin heran karena sudah 1 tahun penyelidikan dari Kepolisian belum ada pemberitahuan kepadanya dan sampai sejauh mana perkembangan kasus penangan yang dilakukan, herannya.
Ditempat yang sama Ketua Koordinator Lapangan Agus Sabid menuturkan bahwa tuntutannya meminta kepada APH untuk segera diadili seadil – adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, harapnya.